Denpasar, LenteraEsai.id – Pasar Nyanggelan Denpasar terpilih menjadi pasar paling aman dari bahan berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Sementara Juara II diraih oleh Pasar Mayestik Jakarta Selatan dan Juara III ditempati Pasar Niten Bantul Yogyakarta.
Penghargaan Pasar Aman Berbasis Komunitas tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Besar Penggawas Obat dan Makanan (BPPOM) Denpasar, Made Bagus Gerametta dan diterima oleh Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana didampingi Kepala Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer Wayan Darmana pada rangkaian Kegiatan Pengawalan Keamanan Pangan, di Hotel Padma Legian Bali, Kamis (15/09).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan pemenang penghargaan pasar aman dinilai dari hasil kajian dan survei. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksaan keamanan pangan guna menjamin kualitas mutu pangan pada saat ini.
“Penilaian pasar aman dilakukan untuk memastikan mutu makanan yang dijual. Hal ini sesuai dengan program BPOM Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GerMas saPa),” ujar Rita saat membuka acara secara daring melalui zoom.
Sementara Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menyampaikan penghargaan yang diberikan kepada Pasar Nyanggelan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat dan meningkatkan daya saing. Masyarakat senantiasa merasa aman untuk berbelanja kebutuhan pangan yang dikonsumsi.
“Prestasi sebagai Pasar Aman ini melengkapi prestasi yang telah diraih Pasar Nyanggelan sebelumnya yakni pasar berstandar SNI, Pasar Sehat, Pasar Bersih, dan Inovasi terbaru Pokok UJI BABE yang menjadikan Pasar Nyanggelan tempat pengujian sampel makanan,” ujar Alit Wiradana.
Mengenai keberhasilan Pasar Nyanggelan menjadi Pasar Paling Aman dari bahan berbahaya, Wayan Darmana menyampaikan Pasar Nyanggelan sejak tahun 2017 sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan pasar aman. Oleh karena itu saat tim verifikasi melakukan penilaian hasil sampling dari penelitian dan pengujian BPOM Pasar Nyanggelan nol dari bahan berbahaya.
“Penghargaan ini memberikan perlindungan dan jaminan kepada konsumen bahwa pangan yang dijual di Pasar Nyanggelan aman dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rodamin B dan Methanyl Yellow,” ujarnya. (LE-DP)







