judul gambar
DenpasarHeadlines

Jaga Keasrian Wajah Kota Denpasar, Tim Kecamatan Denbar Tertibkan 12 Spanduk Tidak Berizin

Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 12 spanduk/reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) yang melakukan giat penertiban pada Selasa (13/9) siang. Penertiban ini merupakan langkah menjaga keasrian dan keindahan wajah Kota Denpasar.

Sejak pagi, aparat gabungan menyisir beberapa ruas jalanan yang berada di wilayah Denbar. Mulai dari Jalan Mahendradata, Jalan Pura Demak, dan Jalan Imam Bonjol Utara. Ruas Jalan Gatot Subroto Barat juga tidak luput dari pantauan petugas yang ada di lapangan. Dari hasil penyisiran itu, para petugas menemukan 12 spanduk/reklame tidak berizin yang kemudian diturunkan oleh petugas.

Ketika dikonfirmasi, Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara menegaskan pihaknya menseriusi upaya menjaga keasrian setiap sudut kota.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memasang spanduk/reklame. Wajah kota tetap harus kita jaga, dan kegiatan penertiban ini akan tetap kami lakukan secara berkala,” ujar IB Purwanasara, menegaskan.

Selain aparat kecamatan, jajaran Satpol PP Kota Denpasar juga ikut diturunkan dalam kegiatan penertiban ini. Penertiban serupa juga dilakukan tim Kecamatan Denpasar Timur.  (LE-DP)

Lenteraesai.id