Karangasem, LenteraEsai.id – Dalam rangka mencegah meluasnya barang terlarang narkoba, BNNK Kabupaten Karangasem mengadakan Pemberdayaan Masyarakat Anti-Narkoba dengan melaksanakan tes urine dengan menyasar aparatur pada instansi pemerintahan.
Seperti pada Rabu (7/9/2022), kegiatan tes urine dilaksanakan di Kantor Lurah Padangkerta, tepatnya di Aula Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur.
Sebanyak 7 petugas diturunkan untuk melaksanakan tes. Mereka terdiri atas petugas dari Sub Koordiator Rehabilitasi, ataf Pemberantasan, P2M dan staf BNNK Karangasem.
Koordinator P2M, I Made Ludra Warsa SE menyampaikan, kegiatan tes urine kali ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan desa/kelurahan ‘BersiNar’ (Bersih Narkoba), dalam hal ini pada Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.
“Tes urine ini juga merupakan bentuk deteksi dini yang bersifat Non Projustitia untuk kepentingan di luar proses hukum. Deteksi dini ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh seseorang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucapnya, menandaskan.
Sementara pelaksanaan tes uji narkotika melalui urine dengan menggunakan rapid test 7 parameter (Soma, AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC). Tes ini diikuti oleh 23 orang antara lain Lurah Padangkerta, Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh staf Kelurahan Padangkerta dan beberapa Kepala Lingkungan di Kelurahan Padangkerta.
“Dari 23 sempel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan dengan hasil negatif. Dengan kata lain, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba pada para peserta yang melakukan tes uji narkotika kali ini,” katanya, menjelaskan. (LE-Ami)







