Buleleng, LenteraEsai.id – Ketidakharmonisan dalam bertetangga sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, dan ini sempat terjadi pada dua keluarga di daerah Banyuasri, Kabupaten Buleleng. Akibat kesalahpahaman akhirnya tidak ada kecocokan dalam pergaulan bermasyarakat.
Salah seorang kepala keluarga di Kelurahan Banyuasri, tepatnya di Jalan Sudirman Gang I bernama Ketut Lanang Adi Putrawan (34) mengalami ketidakcocokan bertetangga dengan Ketut Arya Suarjaya (45), sehingga menimbulkan pertengkaran dan putus komunikasi di masyarakat.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh pemerintahan di Kelurahan Banyuasri yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat yang terdiri atas Lurah Banyuasri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lingkungan, dan Kelian Banjar Kaja, Kelurahan Banyuasri.
Terkait hal tersebut, komponen yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat, pada Senin (5/9) mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Lurah Banyuasri untuk menemukan titik terang terhadap permasalahan yang ada, dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk tidak terjadi lagi kesalahpahaman dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat.
Akhirnya, dalam pertemuan tersebut pihak Ketut Arya Suarjaya mengakui selama ini ada kesalahpaman dalam bertetangga dengan Ketut Lanang Adi Putrawan, sehingga sering menimbulkan ketidakcocokan dalam berbuat, bertingkah dan berkomunikasi. Karenanya, pada kesempatan itu Ketut Arya Suarjaya meminta maaf kepada Ketut Lanang Adi Putrawan. Atas dasar permintaan maaf yang disampaikan oleh Ketut Arya Suarjaya akhirnya Ketut Lanang Adi Putrawan memaafkannya dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat melalui Forum Sipandu Beradat.
Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Perdamaian tertanggal 5 September 2022 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diketahui oleh unsur Forum Sipandu Beradat Kelurahan Bunyuasri, Kecamatan Singaraja.
Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana JN menyampaikan bahwa penyelesaian masalah yang dilakukan melalui Forum Sipandu Beradat, merupakan salah satu bentuk penyelesaian kearifan lokal yang sungguh sangat tepat. “Karena kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dengan baik, sehingga hubungan kemasyarakatan akan kembali dapat berjalan dengan baik pula,” ucapnya. (LE-BL)







