Doktor Ilmu Manajemen Unud Buktikan Niat Penggunaan e-Wallet saat Pandemi Covid-19

Ujian promosi Doktor Ilmu Manajemen dengan promovendus A. A. Elik Astari, S.E., M.M. (Foto: Dok Humas Unud)

Denpasar, LenteraEsai.id – Prosesi Sidang Promosi Doktor Ilmu Manajemen dengan promovendus AA Elik Astari SE MM, berjalan dengan khidmat di Gedung BH lantai 3.4 Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) di Denpasar, Rabu (24/8). Keluarga, sahabat, dan beberapa mahasiswa S3 lainnya tampak hadir memberikan dukungan dan semangat.

Judul disertasi yang diangkat oleh promoveda adalah ‘Integrasi Technology Acceptance Model (TAM), Theory Of Planned Behavior (TPB) pada Niat Menggunakan e-Wallet secara Kontinyu dengan Fear of Covid-19 sebagai Pemoderasi’.

Bacaan Lainnya

Setelah promovenda mempresentasikan disertasi, ketua sidang mempersilahkan kepada tim penguji untuk mengajukan pertanyaan. Tim penguji terdiri atas para professor dan doktor yang berjumlah 12 orang dengan 7 orang dari dosen internal FEB Unud dan 4 orang undangan akademik yang berasal dari instansi tempat promovenda bertugas dan para alumni.

Pada sesi tanya jawab, masing-masing penguji tidak hanya mengajukan pertanyaan, namun juga kritikan, masukan, maupun sanggahan. Promovenda harus mampu menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan baik.

Adapun promotor dari promovenda yakni Prof Dr Ni Nyoman Kerti Yasa SE MS, Kopromotor Prof Dr Dra I Gusti Ayu Ketut Giantari MSi, dan Dr I Putu Gde Sukaatmadja SE MP, serta para penyanggah di antaranya Dr I Gusti Ngurah Jaya Agung Widagda K SE MM, Dr Ni Wayan Ekawati SE MM, dan Dr Putu Yudi Setiawan ST MM. Pada kesempatan kali ini sidang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FEB Unud, Dr Ida Bagus Putu Purbadharmaja SE ME.

AA Elik Astari SE MM merupakan mahasiswa angkatan 2017/2018 dan setelah mempertimbangkan prestasi promovenda selama masa studi, ketekunan dan kesungguhan dalam melaksanakan penelitian, hasil ujian disertasi, cara promovenda dalam mempertahankan disertasi, masa tempuh studi, serta publikasi internasional, maka diputuskan bahwa disertasi promovenda diterima dan dinyatakan lulus.  (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id

Pos terkait