judul gambar
AdvertorialBulelengHeadlines

Bupati Buleleng Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia

Buleleng, LenteraEsai.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menandatangani Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Nota Kesepakatan ini adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan KKI dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat lzin Praktik (SIP) bagi Dokter dan Dokter Gigi di Kabupaten Buleleng.

Bersama Bupati Suradnyana, Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Laksamana Muda TNI (Purn) drg Andriani SpOrt FICD yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Buleleng, pada Jumat (26/8). Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.

Bupati Agus Suradnyana sangat mengapresiasi adanya jalinan kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini dapat mengurangi oknum dokter yang kurang tertib. Dirinya juga menyampaikan dengan adanya kerja sama ini, oknum dokter tidak ada lagi yang menyalahgunakan STR dan SIP lebih dari tiga tempat. Hal ini diungkapkannya, sesuai dengan Pasal 37 ayat 2 UU No. 29 tahun 2004 tentang Pembatasan Praktik Kedokteran, hanya diberikan paling banyak 3 tempat.

“Dengan ini ‘kan tidak lagi ada oknum dokter yang tidak tertib di Buleleng. Tentunya juga bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat Buleleng dalam mendapatkan layanan kesehatan yang prima,” ungkap Suradnyana.

Sementara itu, drg Andriani selaku Wakil Ketua KKI memaparkan bahwasanya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, akan terjadi konektivitas antara KKI dengan daerah. Tidak hanya mencegah adanya STR, SIP, maupun dokter palsu, namun juga mempermudah dokter dan dokter gigi memberikan layanan yang baik.

“Sehingga dokter dan dokter gigi minta registrasi ulang atau lainnya itu bisa cepat. Bisa tercover dengan BPJS juga lebih cepat. Sehingga masyarakat bisa dilayani sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang,” paparnya.

Lebih lanjut, drg Andriani menyatakan bahwa nota kesepakatan ini juga merupakan persiapan untuk menyambut masuknya Indonesia ke dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah sistem perdagangan pasar bebas yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN.

“Saat MEA nanti, tenaga kerja asing bisa masuk sini. Kita harus benar-benar menyiapkan SDM Kita. Sehingga benar-benar yang berkualitas yang memberi layanan prima ke masyarakat,” ujar Andriani, menegaskan.

Wakil Ketua KKI mengucapkan apresiasinya atas kerja sama yang baik dengan dinas-dinas terkait di Pemkab Buleleng. Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan ini, menurutnya tidak terlepas dari keaktifan dari Bupati Buleleng, serta sigapnya jajaran pemerintahan di Pemkab Buleleng.

“Dari kemarin sangat cepat koordinasinya di Buleleng ini. Mudah-mudahan bisa secepatnya kami lakukan juga di daerah lain,” ucapnya, menyampaikan.  (LE-BL1) 

Lenteraesai.id