judul gambar
DenpasarHeadlines

I Dewa Dana Sugama Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di FH Unud

Denpasar, LenteraEsai.id – I Dewa Gede Dana Sugama, salah sorang dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul ‘Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Gratifikasi Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’, dalam ujian promosi doktor di Aula FH Unud di Denpasar, Kamis (18/8).

Promosi doktor siang itu dipimpin langsung oleh Koprodi S3 Ilmu Hukum FH Unud, dihadiri Tim Promotor yaitu Prof Dr I Ketut Mertha SH MHum, Dr I Dewa Made Suartha SH MH, Dr Ida Bagus Surya Dharma Jaya SH MH, serta 4 dosen penguji lainnya.

Disertasi yang ditulis oleh I Dewa Gede Dana Sugama ini bertujuan untuk menggali secara mendalam ide dasar pemikiran pembentuk undang-undang mengancam dengan sanksi pidana penerimaan gratifikasi kepada penyelenggara negara dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mengkaji ancaman pidana terhadap penerimaan gratifikasi dalam hukum positif Indonesia. Serta mengkonstruksi secara mendalam formulasi sanksi pidana terhadap penerimaan gratifikasi negara lain sehingga dapat dijadikan pedoman dalam perspektif ius constituendum dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, ujarnya.  (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Lenteraesai.id