Karangasem, LenteraEsai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan Juli 2022, di aula Kantor KPU Kabupaten Karangasem di Jalan Bhayangkara No.6 Amlapura, Rabu (20/7).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus-menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Rapat Pleno diawali pemaparan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi IG Krisna Adi Widana dengan membacakan Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli 2022. Krisna menyampaikan harapan adanya sinergitas dari para pihak untuk mewujudkan Daftar Pemilih Kabupaten Karangasem yang berkualitas. Hal ini guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Sangat berterima kasih atas semua saran dan masukannya dari semua pihak. Kami berharap kegiatan ini juga dapat menyemangati KPU Kabupaten Karangasem dalam memutakhirkan data pemilih secara valid. Adapun rencana kerja KPU Kabupaten Karangasem akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait dalam satu kegiatan yang sama, bisa berbentuk sosialisasi guna mendapatkan data dalam pemutakhiran data berkelanjutan,” ujar Krisna penuh optimis.
Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode bulan Juli tahun 2022 di Kabupaten Karangasem tercatat sebanyak 376.376 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189.784 orang, dan pemilih perempuan 186.592 orang, tersebar di 8 kecamatan, 78 desa/kelurahan, dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 1.115 TPS. (LE-KR)







