judul gambar
HeadlinesNasional

Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Jakarta, LenteraEsai.id – Berdasarkan Keppres No.51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, pada Rabu (20/7).

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, di antaranya Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggotaMirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggotaDian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggotaInarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggotaOgi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggotaSophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggotaFriderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan KonsumenDoni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia; dan Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Dengan pelantikan ini, maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No.21/2011 tentang OJK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan dengan Anggota Dewan Komisioner OJK di antaranya Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara, serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (DeputiGubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu). (LE-JK)

Lenteraesai.id