Badung, LenteraEsai.id – Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta meminimalisir dampak ekonomi dari adanya penutupan Pasar Hewan Beringkit dan larangan lalu lintas ternak antardaerah, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Badung mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para jagal dan pengusaha olahan daging pada Jumat (8/7), untuk bersama-sama mengatasi wabah PMK.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Asisten II IB Gde Arjana, Kepala BPBD I Wayan Dharma dan Ketua GUPBI I Ketut Hari Suyasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PMK saat dikonfirmasi mengungkapkan, di samping melaksanakan tindakan pencegahan dengan memberi edukasi kepada masyarakat dan melakukan vaksinasi, pihaknya juga harus memikirkan nasib para peternak yang sapi dan babinya tidak bisa dikirim keluar daerah akibat penutupan wilayah atau dilockdown, maupun akibat ditutupnya Pasar Hewan Beringkit.
Untuk itu, selaku Ketua Satgas pihaknya memerintahkan Kadis Pertanian dan Pangan selaku anggota Satgas untuk bisa berkomunikasi dengan para jagal dan pengusaha industri olahan daging.
Sementara itu Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana saat dihubungi mengakui telah bertemu dengan para jagal dan pengusaha olahan daging yang ada di Badung. “Tujuan pertemuan adalah untuk mengajak mereka ikut membantu mempercepat penanganan PMK, dengan cara untuk sementara waktu tidak memasukkan ternak sapi, babi dan kambing dari daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah,” ucapnya.
Selain itu, peserta pertemuan juga diminta bantuannya untuk menyerap/membeli hasil peternak lokal guna membantu ekonomi para peternak yang terdampak penutupan lalu lintas ternak di Bali, dan tidak mempermainkan harga, ungkap Wijana. (LE-BD)







