Sampai Saat Ini, Tim Yustisi Kota Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

TIM Yustisi Temukan Pelanggar Prokes. (Foto: ist)

Denpasar, LenteraEsai.id – Kasus Covid-19 sampai saat ini belum sirna di Kota Denpasar, namun pelanggar protokol kesehatan masih saja ditemukan. Seperti pada Rabu (27/4) siang, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 13 pelanggar protokol kesehatan di simpang Jalan WR Supratman – Jalan Surabi Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan hal itu usai melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa lokasi di Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, semua pelanggar yang terjaring kedapatan salah menggunakan masker, sehingga untuk menimbulkan efek jera mereka diberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat.

“Meskipun mereka mendapatkan sanksi di tempat, tetapi tidak ada yang protes karena mereka sadar akan kesalahaanya,” kata Sudarsana, mengungkapkan.

Mengingat kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar, lanjut dia, pihaknya berharap warga masyarakat paham tentang pentingnya prokes terhadap kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan masyarakat.

Untuk menekan penularan Covid-19, giat penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Penertiban yang dilakukan tentunya sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Untuk menekan penularan, kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sudarsana menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes, dalam kegiatan itu juga pihaknya mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.  (LE-DP)

Pos terkait