Giat Bersih-bersih, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Karangasem

Karangasem, LenteraEsai.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dalam kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58, Selasa (19/4/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu secara terpisah di masing-masing unit, kemudian dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIB Karangasem.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang ada di dalam Lapas, selain itu juga untuk mewujudkan Lapas yang Bersinar (bersih dari narkoba),” kata Jamaruli Manihuruk.

Selain melakukan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih, saat itu juga dilakukan kegiatan tes urine terhadap para warga binaan dan juga para pegawai Lapas Kelas IIB Karangasem. 

“Dari hasil tes urine yang kita lakukan semua hasilnya negatif, itu artinya baik warga binaan maupun para pegawai tidak ada yang memakai obat-obatan terlarang dan itu merupakan tujuan utama kita yaitu menciptakan Lapas yang Bersinar,” kata Jamaruli Manihuruk.

Jamaruli Manihuruk juga mengatakan, dari penggeledahan barang-barang terlarang yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Karangasem di semua blok, para petugas berhasil mengamankan sejumlah barang, yaitu kaca, gelas, mangkok, piring, korek api, benang, amplas, obat obatan, paku dan alat cukur kumis.

“Seluruh barang-barang yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan Ini kita lakukan agar dalam Lapas dapat tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Jamaruli Manihuruk, menandaskan. (LE-Jun)

Pos terkait