Pura Sari, Kerap Dipakai Tempat Ritual Bagi Warga yang Terlahir di Wuku Wayang

Pura Sari di Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung, Bali

Badung, LenteraEsai.id – Warga masyarakat terutama bagi mereka yang terlahir pada Wuku Wayang, disarankan untuk mengikuti ritual ‘Sapu Leger’ guna memohon keselamatan dalam mengarungi perjalanan hidup yang lebih baik di masyarakat.

Selain di suatu pura, ‘Sapu Leger’ bisa saja dilakukan di rumah masing-masing atau secara massal dengan memanfaatkan sarana atau upakara tertentu sesuai dengan dresta atau ‘wewantenan’ yang berlaku di Pulau Dewata.

Bacaan Lainnya

Mengingat dalam kondisi di tengah pandemi saat ini, sebagian warga mengalami kesulitan untuk dapat menggelar upacara tersebut. Maka, selain dilakukan secara massal guna menekan biaya, juga tidak sedikit yang kemudian menempuhnya dengan pedek tangkil ke Pura Sari di Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai lokasi yang sering dipakai ritual ‘Sapu Leger’, sejauh ini terdapat beberapa pelinggih yang berbentuk wayang di Pura Sari, Desa Adat Kapal. Wayang yang dimaksud mulai dari Kayonan sampai Cintya, Sangut dan  Tualen.

Menurut warga setempat, wayang-wayang tersebut adalah sungsungan yang disakralkan di Pura Sari, yang antara lain dikenal sebagai tempat mepinunasan bagi warga masyarakat yang terlahir di bulan atau Wuku Wayang berdasarkan kalender Bali.

Warga yang pedek tangkil ternyata tidak hanya berasal berasal dari Desa Kapal, namun tidak sedikit yang berasal dari luar desa bahkan dari luar Kabupaten Badung.

Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana ketika dihubungi di kediamannya di Desa Kapal pada Kamis (3/2), membenarkan cukup banyak penduduk dari luar desanya yang pedek tangkil berkaitan dengan ‘Sapu Leger’ di Pura Sari.

Warga yang berkeinginan melakukan ritual ‘Sapuh Leger’, harus datang beberapa hari sebelum upacara dilaksanakan. Mereka datang kepada Jro Mangku di pura untuk menanyakan jenis sesaji dan perlengkapan apa saja yang harus dibawa oleh peserta ‘Sapuh Leger’, ucapnya.

Dengan mengikuti ritual yang umumnya dilakukan secara massal dalam waktu-waktu tertentu di Pura Sari, tentunya akan sangat membantu dalam kaitan menekan biaya yang umumnya tergolong besar bila dilakukan secara sendiri-sendiri.

“Jika dilakukan secara pribadi, tentunya upacara ‘Sapuh Leger’ akan menghambiskan dana yang lumayan besar. Dan dengan adanya ‘Sapuh Leger’ yang digelar secara massal tersebut, setidaknya krama adat akan sangat terbantu, mengingat biaya dihabiskan mungkin hanya dalam hitungan ratusan ribu rupiah saja,” katanya.

Bendesa Sudarsana menyampaikan, berdasarkan catatan sejarah, Pura Sari dibangun pada tahun 1891. Di mana ketika itu terjadi perpindahan penduduk dari Kota Denpasar ke Desa Kapal, Kabupaten Badung, yang mengharuskan perlunya didirikan Pura Sari, seperti yang tampak saat ini. (LE-BD)

Pos terkait