Bangli, LenteraEsai.id – Di penghujung tahun 2021, segenap civitas akademika FISIP Universitas Udayana (Unud) melaksanakan perjalanan bhakti sosial (ngayah) dan tirtayatra ke Pura Ulandanu dan Pasar Agung Kintamani di Kabupaten Bangli.
Kegiatan tirtayatra dan ngayah dilaksanakan pada Kamis, 30 Desember 2021. Sebelum melakukan tirtayatra, terlebih dahulu diadakan persembahyangan bersama di Pura Padmasana Unud Denpasar untuk memohon kelancaran dan keselamatan sampai di tempat tujuan.
Rombongan pertama-tama menuju Pura Ulundanu Batur, Kintamani. Sebelum melaksanakan persembahyangan bersama, didahului ngayah bersih-bersih di sekitar lingkungan Pura Ulundanu Batur.
Sejarah Pura
Pura Batur atau Pura Ulun Danu pertama kali didirikan pada abad ke-17. Pura ini didedikasikan untuk Dewa Wisnu dan untuk dewi danau, yakni Dewi Danu. Danau Batur. Sebagai danau terbesar di Bali, Danau Batur dianggap paling penting sebagai sumber air utama untuk kegiatan pertanian di Pulau Dewata.
Definisi Pura Ulun Danu menggambarkan pentingnya air bagi kemakmuran penduduk Desa Batur dan bagi seluruh komunitas Hindu di Bali, terutama dalam mengairi sawah-sawah yang ada. Pura Ulun Danu Batur disebutkan beberapa kali dalam beberapa lontar kuno sebagai salah satu dari Sad Khayangan.
Sebelum meletusnya Gunung Batur pada tahun 1917, Pura Batur dan desa aslinya (saat itu dikenal sebagai Karang Anyar, yang berarti ‘Wilayah Baru’) terletak di barat daya lereng Gunung Batur itu sendiri. Aliran lahar letusan 1917 menyebabkan ribuan korban.
Meskipun meluncur dalam kondisi mencair, namun aliran lava hitam berhenti di depan gerbang Pura Ulun Danu Batur. Karena lava berhenti sebelum mencapai candi, masyarakat melihat ini sebagai pertanda baik dan memutuskan untuk tinggal di daerah tersebut.
Pada 21 April 1926, Gunung Batur meletus lagi. Letusan kali ini menghancurkan seluruh Desa Karang Anyar. Lava juga melaju ke arah pura, menutupi hampir seluruh kompleks tempat suci itu. Terlepas dari kehancuran desa dan juga hilangnya 1.500 penduduk, meru tingkat 11 pura ini tetap bertahan.
Pascaletusan 1926, daerah di sekitar Gunung Batur dinyatakan tidak dapat dihuni selama periode erupsi. Bersamaan dengan itu, penduduk Desa Kalang Anyar harus pindah. Proses relokasi dibantu oleh penduduk desa dari daerah sekitarnya, seperti Desa Bayung, Tunggiran, Kedisan, Buanan, dan Desa Sekardadi.
Pemerintah Hindia Belanda mengirim pasukan regional Bangli dan beberapa tahanan untuk membantu relokasi. Meru tingkat 11 atau tumpang solas yang selamat berikut perlengkapan penting lainnya yang ada di pura, diangkut ke lokasi yang baru.
Tujuan rombongan selanjutnya adalah Pura Pasar Agung Kintamani yang terletak tidak jauh dari Pura Ulun Danu Batur. Walaupun hujan, tidak mengendorkan niat civitas akademika FISIP Unud melakukan persembahyangan di pura tersebut. (LE-BD)







