Padang Lawas, LenteraEsai.id – Mengakhiri tahun 2021, ternyata menyisakan berita duka di Padang Lawas, Sumatera Utara, dikarenakaan terjadi musibah banjir bandang yang menerjang wilayah setempat.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menetapkan status tanggap darurat bencana setelah wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam diterjang banjir bandang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada hari ini, Sabtu (1/1), Bupati menetapkan status tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 360/001/KPTS/2022, yang berlaku selama 14 hari. Status tanggap darurat ini terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2022. Pascakejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas masih melakukan penanganan darurat dan pendataan di lapangan.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari PhD menyatakan, perkembangan pada Sabtu (1/1) siang pukul 14.00 WIB, BPBD setempat mencatat rumah hanyut 12 unit dan ponpes rusak berat 1 unit. Petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa melakukan dan penyelamatan dan pencarian warga yang diduga hilang. Namun demikian, belum ada laporan terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi.
Sebanyak 15 desa di Kecamatan Batang Lobu Sutam, Kabupaten Padang Lawas yang terdampak banjir bandang, dilaporkan membawa material kayu dan sampah lainnya ke kawasan pemukiman penduduk.
Desa yang terdampak meliputi Tanjung Baru, Muara Malinto, Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik, Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok dan Desa Ark Sorik.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga. Prakiraan cuaca pada malam hari terpantau berpotensi hujan ringan, sedangkan pada esok hari, Minggu (2/2), berpotensi hujan sedang. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan. (LE-PL)







