Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar protokol kesehatan pada Sabtu (25/12). Pelanggar Prokes tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di pasar tumpah Pula Kerthi Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela penertiban.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban 4 orang tersebut salah menggunakan masker. Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan di tempat dan sanksi fisik berupa push up. “Diberi sanksi, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkapnya
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka petugas akan lebih gencar melakukan penertiban prokes.
Tentunya dalam penertiban tersebut petugas akan terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan, karena dengan langkah itu penularan dapat dikendalikan, ucapnya.
Dewa Sayoga berharap semua warga masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. (LE-DP)







