Denpasar, LenteraEsai.id – Pelaksanaan giat penertiban dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Rabu (13/10) malam, disertai dengan sosialisasi tertib protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Giat dipimpin oleh Perbekel Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita dengan mengerahkan 32 orang perangkat desa yang bertugas secara disebar, dibantu unsur TNI, Polri dan Tim Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita dihubungi terpisah menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya ini bertujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk non permanen, menegakkan tertib adiministrasi agar terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayahnya. “Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kami juga memberikan edukasi kepada masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes dalam melakukan berbagai aktivitas,” kata Made Parmita.
Ditambahkannya, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mendata sebanyak 73 penduduk non permanen menyasar di dua wilayah yakni Banjar Gunung terdata penduduk non permanen laki-laki sebanyak 36 orang dan perempuan sebanyak 13 orang, serta di Banjar Paang Tebel terdata penduduk non permanen laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan 8 orang.
“Sementara tidak ditemukan penduduk non permanen tanpa identitas dan situasi giat kami berjalan lancar dan kondusif. Kami harapkan situasi kondusif ini terus berjalan seiring komitmen kami berkelanjutan menggencarkan giat pemantauan penduduk agar tercipta tertib administrasi kependudukan,” katanya. (LE-DP)







