Pembukaan Kembali Objek Wisata, Polisi Amankan Tukad Cepung Bangli

Bangli, LenteraEsai.id – Sarana atau ojek wisata di Kabupaten Bangli, Bali yang sebelumnya ditutup, kini dibuka kembali bagi para pelancong yang ingin berkunjung sehubungan status PPKM dari level-4 turun menjadi level-3.

Khusus untuk pembukaan kembali sarana wisata Tukad Cepung di Dusun Penida, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku pada Sabtu, 18 September 2021, tampak dijaga dengan cukup ketat petugas kepolisian, unsur TNI dan pecalang desa adat setempat.

Bacaan Lainnya

Penjagaan dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti yang diimbau pemerintah, sekaligus untuk mencipkakan kondisi yang tetap aman dan nyaman.

Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana SH di sela-sela kegiatan pengamanan mengatakan, pengerahan petugas lebih dimaksudkan untuk memperhatikan pengunjung agar mereka benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan itu, petugas Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Tembuku bersama-sama unsur lain yang diterjunkan, selalu mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker dengan benar.

“Itu semua untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang kini belum benar-benar sirna dari masyrakat,” ujar Kapolsek Ardana, menjelaskan.

Pembukaan kembali sarana wisata Tukad Cepung pagi itu dilakukan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta SE berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No.15 tahun 2021 tentang pariwisata sudah bisa dibuka kembali dengan prokes yang ketat.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta mengharapkan sarana wisata Tukad Cepung kembali menjadi objek wisata favorit di Kabupaten Bangli, bahkan di Pulau Dewata yang sudah dikenal ke mancanegara.

Setelah sempat ditutup sehubungan diberlakukannya PPKM Level-4, kini objek wisata yang biasanya cukup banyak dikunjungi pelancong ini, tentunya akan kembali mendapat tempat di hati para turis yang datang ke tempat ini, katanya, mengharapkan.

Di sela sela kegiatan pebukaan, Kapolsek Tembuku juga tampak memberikan pengarahan kepada personel yang dilibatkan, antara lain meminta petugas untuk kembali aktif berpatroli ke objek-objek wisata yang ada di wilayah tugasnya.

“Lakukan patroli untuk membantu warga dan pelaku pariwisata, khususnya di wilayah Kecamatan Tembuku agar keamanan dan kenyamanan para pengunjung objek wisata benar-benar terjaga,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Kapolsek, petugas Bhabinkamtibmas hendaknya selalu memberikan pengawasan terhadap prokes yang dijalankan di lokasi wisata agar pengunjung dan pelaku pariwisata terhindar dari paparan Covid-19.

“Mereka semua harus selalu memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona,” kata Kapolsek Tembuku, menandaskan.  (LE-BL)

Pos terkait