Denpasar, LenteraEsai.id – Terbukti melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Level IV, lima orang terjaring dan diberikan pembinaan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level IV di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (4/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya menemukan lima orang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan yang masih ditutup untuk umum.
Dalam pelaksanana PPKM Level IV sudah ditetapkan bahwa untuk sementara tidak diizinkan melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik. “Karena kedapatan melanggar, kami memberikan pembinaan kepada para pelanggar tersebut,” kata Sayoga.
Tidak hanya itu, Sayoga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push up kepada para pelanggar, agar mereka tidak mengulang kesalahannya lagi. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menekan penularan Covid -19.
Lebih lanjut Sayoga menyebutkan, pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling. Di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Tim bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung,Jalan Mahendradatta Jalan Teku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tamrin, Jalan Gajah Mada dan kembali ke Mapolresta Denpasar. Dalam kegiatan itu tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masayarakat agar selalu mentati protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan serta perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (LE-DP)







