Amlapura, LenteraEsai.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem akan mengusulkan santunan kepada Gubernur Bali untuk dua orang korban tanah longsor di Banjar Dinas Pejeng, Desa Menanga, Kecamatan Rendang beberapa waktu lalu.
“Kedua korban bencana tanah longsor yang diusulkan untuk mendapat santunan itu masing-masing I Komang Putra Adnyana (4) korban meninggal dunia, dan ibu kandungnya Ni Putu Eka Yanti (31) yang mengalami luka berat yaitu patah tulang pergelangan kaki,” kata Plt Kalaksa BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa di Amlapura, Kamis (5/8/2021).
Arimbawa menambahkan, santunan seperti ini rutin dilakukan dari dulu untuk korban yang mengalami luka berat atau meninggal dunia akibat bencana alam.
“Sesuai dengan Peraturan Gubernur maka siapapun yang mengalami luka berat atau meninggal dunia karena bencana alam berhak untuk mendapat santunan,” ucap Arimbawa.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa akibat hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem, telah menimbulkan bencana tanah longsor di Banjar Dinas Pejeng, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Akibat peristiwa tersebut satu keluarga tertimbun longsoran, hingga membuat I Komang Putra Adnyana (4) meninggal dunia karena terkena bongkahan tembok yang roboh dan juga serpihan material longsoran, sedangkan ibunya Ni Putu Eka Yanti dilaporkan mengalami patah pada pergelangan kaki.
Sementara itu, ayahnya I Putu Merta Nadi (33) dan juga kakak korban dilaporkan selamat, hanya mengalami luka-luka lecet dan memar pada bagian tubuhnya. (LE-Jun)







