Kini, Pelanggar Prokes di Denpasar Malah Diberi Sembako

Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar yang menggelar operasi penertiban terkait penerapan PPKM Level-4 di sejumlah lokasi di Kota Denpasar, Bali.

Ketujuh pelanggar tersebut pada Jumat (30/7) siang itu dilaporkan terjaring operasi di kawasan lampu merah Jalan Wr Supratman, Jalan Sulatri dan Jalan Waribang Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, seorang dari pelanggar sebanyak itu dijatuhi sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan 6 lainnya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Penertiban kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya, karena para pelanggar baik yang didenda maupun diberikan pembinaan, sama-sama mendapat bantuan sembako dari petugas.

Langkah pemberian sembako dilakukan untuk mengingatkan, di mana setiap mereka mau membeli atau melihat sembako menjadi ingat dengan Satpol PP. Begitu juga sebaliknya ketika lihat Satpol PP mereka langsung ingat pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. “Dengan cara itu, mereka diharapkan sadar atas kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Sayoga juga mengatakan bahwa langkah seperti ini merupakan bentuk penertiban yang humanis, karena sampai kapanpun pelanggar itu akan mengingat tentang kesalahanya.

Lebih lanjut Sayoga menyebutkan, selain mennyerahkan sembako kepada para pelanggar prokes, dalam giat penertiban kali ini juga pihaknya memberikan bantuan yang sama kepada masyarakat Desa Kesiman Kertalangu yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini juga dilakukan mengingat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap mentaati protokol kesehatan mengalami peningkatan. “Ini terbukti penertiban kali ini kami hanya menjaring 1 orang yang tidak menggunakan masker,” ucapnya, menjelaskan.

Dengan meningkatnya kesadaran msyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan diharapkan penyebaran Virus Corona bisa melandai.

Untuk mengatansipasi penularan Covid-19, lanjut dia, pihaknya bersama Tim Yustisi Kota Denpasar akan terus secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Level-4 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.  (LE-DP)

Pos terkait