Bangli, LenteraEsai.id – Polres Bangli berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol DK-4767-IC berikut uang tunai sebesar Rp1 juta.
Dikonfirmasi Jumat (18/6/2021), Kanit 1 Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah mengatakan, kronologi penangkapan berawal sekitar 1 bulan yang lalu, ketika korban yaitu I Wayan Sudiartana (52) hendak mencari supir lewat medsos Facebook (FB). Setelah melalui kesepakatan dengan Yudiawan (nama samaran), keesokan harinya terduga pelaku mulai bekerja.
Setelah itu, pada hari Senin (7/6/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, terduga pelaku disuruh oleh korban membeli telur ke Bangli dan dikasih uang oleh korban sebesar Rp1 juta. Pelaku kemudian berangkat ke Bangli dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban.
Namun setelah meninggalkan rumah korban, si pelaku tidak kunjung balik dengan membawa telur serta sepeda motor. Ketika dihubungi lewat WA dan ditelpon, pelaku tidak pernah mengangkatnya. Bahkan selanjutnya nomor telepon korban diblokir oleh pelaku.
Atas kejadian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta itu, akhirnya datang mengadu ke pihak Polres Bangli, katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang pimpinan Kanit 1 Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah, mencari informasi terkait keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Klungkung, tepatnya di seputar Jalan Kenyeri Klungkung.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku atas nama I Komang Terima (41), penduduk Jalan Flamboyan, Gang 1 Nomor 2 Klungkung. Dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk sebesar Rp1 juta milik korban yang dibawa lari, telah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
“Sedangkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban, dalam beberapa hari ini digunakan untuk mencari pekerjaan di Kota Denpasar,” kata Ipda Demiral Safriansyah, menjelaskan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK-4767-IC, satu buah handphone warna hitam merk Xiaomi, serta bukti panggilan telepon dari korban ke pelaku dan bukti blokir nomor pelaku.
Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku Komang Terima berikut sejumlah barang bukti hasil dan alat kejahatan yang digunakan, kini diamankan di Mapolres Bangli. (LE-Jun)







