Singaraja, LenteraEsai.id – Green Leadership ‘Nirwasita Tantra’ merupakan penghargaan terhadap aktualisasi kepemimpinan berbasis green dan deep green yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk para kepala daerah dan DPRD kabupaten dan kota di Indonesia.
Untuk kali ini dikarenakan masih dalam pendemi Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna SH menghadiri penganugrahan penghargaan Green Leadership tersebut secara daring dari lobi Attiti Wisma Kantor Bupati Buleleng di Singaraja. Selasa (15/6).
Dalam penganugrahan tersebut, Kabupaten Buleleng meraih peringkat II tingkat nasional dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten Sedang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sedang.
Dalam hal ini, penghargaan itu merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut bagi Kabupaten Buleleng, dan juga merupakan satu-satunya kabupaten di Bali-Nusra yang memperoleh penghargaan tersebut.
Ditemui usai kegiatan, Gede Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng, khususnya Komisi II yang merupakan mitra kerja dari Dinas Lingkungan Hidup yang sudah terus memberikan dukungan dan program yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman anggota DPRD Kabuapten Buleleng, khususnya Komisi II atas semua program-program dan dukungan serta hubungan yang baik selama ini dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Gede Supriatna juga berharap upaya-upaya pelestarian, penyelamatan dan menjaga lingkungan hidup lewat program-program di dinas terkait tetap bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga Buleleng yang mempunyai Hutan terbesar di Bali dapat dijaga dengan baik, agar bisa bermanfaat tidak hanya untuk Buleleng saja, tetapi juga Bali secara keseluruhan
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (LE-SR)







