judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali pada 9 Juni 2021

Denpasar, LenteraEsai.id – Pertambahan kasus terkonfirmasi positif di Bali hari ini sebanyak 37 orang yang seluruhnya melalui transmisi lokal, pasien sembuh 55 orang dan nihil pasien yang meninggal dunia.

Ketua Harian Satgas Panangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (9/6) menyebutkan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kini menjadi 47.581 orang, pasien sembuh 45.630 orang (95,90%), dan yang meninggal dunia 1.514 orang (3,18%). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 437 orang (0,92%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.450.932 orang dan vaksin 2 sebanyak 672.710 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.930.260 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 806.618 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca-lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M:                * Memakai Masker Standar dengan benar,
* Menjaga Jarak,
* Mencuci Tangan,
* Mengurangi Bepergian,
* Meningkatkan Imun, dan
* Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Dewa Indra, menjelaskan.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id