Denpasar, LenteraEsai.id – Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara melaksanakan peninjauan ke Posko Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021 di daerah Umanyar, Kota Denpasar pada Sabtu (8/5).
Peninjauan dimulai dari Mapolresta Denpasar dengan mengendarai sepeda motor bersama sejumlah unsur Forkopimda di Kota Denpasar.
Ikut dalam patroli bersepeda motor tersebut antara lain Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Kajari Denpasar Yuliana Sagala. Selain itu tampak pula Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Pelaksanaan peninjauan menyasar Posko Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021 di Umanyar Kota Denpasar. Wali Kota Jaya Negara bersama Forkompimda Kota Denpasar hadir untuk memastikan segala persiapan, yang meliputi kesiapsiagaan petugas, sarana dan prasarana serta pelayanan Rapid Test Antigen.
Di sela pelaksanaan peninajaun, Wali Kota Jaya Negara yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan, peninjauan ini sebagai upaya untuk memastikan kelancaran Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021. Hal ini meliputi kesiapan posko, petugas, sarana dan prasarana.
“Giat hari ini intinya kita ingin memonitor berapa jumlah arus mudiknya, karena ini kan sudah dilarang sesuai arahan pemerintah pusat. Karenanya, kita tetap semaksimal mungkin bisa mengontrol situasi, serta menciptakan langkah antisipasi, termasuk petugas yang tadi kita sudah pantau bersama kesiapanya,” katanya.
Dari hasil pemantauan, kata Jaya Negara, memang terjadi penurunan mobilitas penduduk dalam rangka menyambut Lebaran tahun ini. Hal ini tak lepas dari adanya larangan mudik serta pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
“Mobilitas penduduk pun tampak menurun kira-kira 50 persen. Mudah-mudahan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, dapat mendukung percepatan pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya.
“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik demi keamanan, kenyamanan serta kesehatan kita bersama,” ujarnya, menekankan.
Sementara Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021 berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Di mana, khusus di Kota Denpasar terdapat 3 posko penyekatan yang dijaga petugas gabungan, mulai dari Posko Umanyar, Posko Terminal Ubung dan Posko Pelabuhan Sanur.
“Secara rutin baik pagi, siang, sore dan malam hari kami melaksanakan penyekatan pelaksanaan mudik, serta bagi yang kedapatan akan mudik akan diminta untuk putar balik dengan sebelumnya dilaksanakan Rapid Test Antigen,” ujarnya
Hinga saat ini pihaknya mengaku telah memerintahkan sedikitnya 25 kendaraan untuk putar balik lantaran kedapatan akan mudik. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.
“Tentu kami berharap dengan adanya pelarangan serta penyekatan mudik ini dapat mendukung upaya berkelanjutan dalam pencegahan penularan Covid-19,” katanya, menjelaskan. (LE-DP)







