Klungkung, LenteraEsai.id – Pengakuan mengejutkan diungkapkan I Nengah Mustika (46), yang tidak lain adalah pelaku pencurian uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa yang terletak di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupatem Klungkung, pada 5 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wita.
Ketika dikonfirmasi Kamis (6/5) pagi, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viasa menyatakan bahwa terduga pencuri di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa telah mengaku kalau sudah berkali-kali melakukan tindak kriminal pencurian di lokasi tersebut. Perbuatan ini, lanjut Kapolres, sudah dilakukan Mustika sejak tahun 2020.
Hal yang mengejutkan, menurutnya, Mustika mengatakan kalau uang dari hasil pencurian itu dipakai untuk membeli sebidang tanah. Pengakuan ini terbilang masuk akal, dikarenakan hasil penelusuran aparat berwajib, sesari yang hilang di pura tersebut totalnya mencapai sekitar Rp150 juta. “Namun untuk kali ini, uang sesari yang diambil baru Rp3 juta, dan keburu ketahuan oleh warga,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya I Nengah Mustika salah seorang warga Denpasar tertangkap basah melakukan pencurian di areal Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa. Tidak hayal, pria ini kemudian menjadi bulan-bulanan massa. Meski sebelumnya Mustika mencoba kabur dengan membawa tas kresek yang berisi uang sesari, namun warga bertindak sigap dan langsung meringkusnya.
Selanjutnya, Mustika dihajar massa beramai-ramai sampai akhirnya mengalami patah tulang hingga sempat dibawa berobat ke Besakih, Kabupaten Karangasem. Mengingat kondisi kakinya yang parah, akhirnya Mustika dirujuk ke rumah sakit.
Untuk pengusutan lebih lanjut, Mustika yang sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian uang sesari di pura tersebut, kini dalam status penahanan pihak Polres Klungkung. (LE-KL)







