Usai Kuningan, Murid di Karangasem Mulai Belajar di Ruang Kelas

Amlapura, LenteraEsai.id – Belajar di ruang kelas atau disebut juga pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para murid di Kabupaten Karangasem, rencananya bakal mulai dilakukan setelah Hari Raya Kuningan, yakni pada Senin, 26 April mendatang. 

Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan hal itu usai memimpin rapat persiapan dalam rangka PTM di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Gedung Sabha Widya Praja Disdikpora Karangasem di Amlapura, Selasa (20/4).

Bacaan Lainnya

“Saya meminta kepada para guru untuk benar-benar menerapkan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat terkait dengan PTM tersebut. Dengan pengawasan ketat, tentu akan menghilangkan rasa was-was dari seluruh orang tua siswa,” kata Bupati Dana, menekankan.

Selain itu, lanjut dia, pihak sekolah juga harus melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM, yaitu 50 persen dari jumlah anak didik di setiap ruang kelas. Sisanya, tetap mengikuti pembelajaran cara daring. 

“Guru harus mengatur jam belajar para siswa. Tentu tidak sesuai dengan jam-jam reguler seperti biasanya. Diumpamakan jika jam reguler 45 menit tiap mata pelajaran, sekarang dikurangi menjadi 30 menit,” ucap mantan Ketua DPRD Karangasem itu.

Bupati Dana menegaskan, tenaga pendidik harus memperhatikan prokes anak didik dengan disiplin, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, termasuk para guru harus mampu menjadi contoh, sehingga anak didik akan meniru dan mau melaksanakannya secara baik dan disiplin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Ngurah Kartika menyampaikan, sesuai arahan dari pemerintah kabupaten, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, mendatang ini sudah bisa dilaksanakan. 

“PTM di Kabupaten Karangasem akan dimulai pada 26 April 2021 mendatang. Dipastikan akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes ketat, karena faktor kesehatan menjadi prioritas utama,” kata Ngurah Kartika. 

Namun demikian, belum seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem bisa dilakukan PTM, melainkan baru sebatas daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning.

Sementara daerah yang masuk zona merah maupun orange, kegiatan PTM masih ditunda hingga perkembangan kasus Covid-19 menurun di daerah-dareah yang masuk zona tersebut, ucapnya.

Ngurah Kartika menambahkan, sekolah yang diusulkan untuk melaksanakan PTM pada 26 April mendatang, meliputi 31 sekolah untuk  tingkat SMP,  dan 244 sekolah tingkat SD.

“Seluruh sekolah tersebut berada pada zona hijau dan kuning yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem,” kata Kadis Ngurah Kartika tanpa merinci 8 kecamatan yang dimaksud.  (LE-Jun) 

Pos terkait