Update Penanggulangan Covid-19 di Bali per 27 Maret 2021

Denpasar, LenteraEsai.id – Pertambahan kasus terkonfirmasi positif di Bali hari ini sebanyak 145 orang terdiri atas 124 orang melalui transmisi lokal, 20 PPDN dan 1 PPLN, pasien sembuh 125 orang, dan yang meninggal dunia 5 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (27/3) sore mengatakan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kini menjadi 39.202 orang, pasien sembuh 36.423 orang (92,91%), dan yang meninggal dunia 1.111 orang (2,83%). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.668 orang (4,25%).

Bacaan Lainnya

SE Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita kini dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M:
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Dewa Indra, menjelaskan. (LE-DP1)

Pos terkait