Amlapura, LenteraEsai.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Karangasem mencatat lebih dari seratus koperasi yang sempat ada di daerahnya, kini diketahui telah mati suri alias tidak aktif lagi.
“Dari 326 koperasi yang sempat ada di Kabupaten Karangasem, 108 di antaranya diketahui sudah tidak aktif lagi,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem I Wayan Kertiya, kepada pers di Amlapura, Jumat (19/3).
Ia menyebutkan, sebuah koperasi dinyatakan tidak aktif apabila sudah lama tidak mengirim laporan ke dinas, sudah tidak pernah melaksanakan rapat akhir tahun (RAT), atau bisa juga karena memang sudah tidak ada aktivitasnya lagi.
“Tapi data koperasi yang kini kami nyatakan sudah tidak aktif lagi merupakan data dari beberapa tahun sebelumnya yang terakumulasi sampai awal tahun 2021 ini. Jadi bukan karena pandemi Covid-19 yang membuat koperasi-koperasi tersebut tidak bisa beroperasi lagi,” ujar Wayan Kertiya.
Selama pandemi, lanjut Wayan Kertiya, belum ada koperasi yang tercatat bangkrut, tapi kalau omzet yang mengalami penurunan, dilaporkan cukup banyak.
Sementara koperasi yang sampai saat ini masih aktif di Kabupaten Karangasem berjumlah 218. “Tapi, dari koperasi yang masih aktif sebanyak itu, baru 110 yang sudah melakukan RAT sedangkan yang lainnya masih menunggu kemungkinan melengkapi administrasi,” kata Wayan Kertiya.
Plt Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem, Nyoman Suarjana menambahkan, Dinas Koperasi juga sudah pernah menyalurkan bantuan Pencairan Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) kepada 131 koperasi yang mengajukan.
“Kita sudah pernah menyalurkan PBSU kepada 131 koperasi dengan besaran Rp10 juta per koperasi, digunakan untuk biaya operasional koperasi,” kata Suarjana, menandaskan. (LE-Jun)







