judul gambar
HeadlinesKarangasem

Pandemi Covid-19, DAU Untuk Karangasem Dipotong Sebesar Rp23 Miliar

Amlapura, LenteraEsai.id – Dana Alokasi Umun (DAU) yang diterima oleh Kabupaten Karangasem kini mengalami penurunan dalam puluhan miliar rupiah karena harus dipotong untuk penanganan Covid-19.

“DAU yang diterima Kabupaten Karangasem terpaksa harus direfocusing untuk penanganan Covid-19,” kata Plh Bupati Karangasem I Ketut Sedana Merta di Amlapura, Kamis (25/2).

Sedana Merta menyampaikan, jumlah DAU yang diterima oleh Kabupaten Karangasem awalnya sebesar Rp723 miliar lebih, akan tetapi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021, DAU yang diterima Kabupaten Karangasem dipotong sebesar Rp23 miliar.

“Sehingga, saat ini DAU yang diterima Kabupaten Karangasem hanya Rp700 miliar saja. Dari Rp700 miliar tersebut akan direfokusing lagi sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem,” kata Sedana Merta.

Jadi total anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem hampir Rp53 miliar. Dengan turunnya jumlah DAU yang diterima, kata Sedana Merta, pihaknya kini sedang membuat skenario untuk antisipasi.

“Saat ini kita sedang menyusun ulang mana kegiatan yang bisa ditunda dan mana kegiatan yang jadi prioritas dengan dipotongnya DAU tersebut,” ungkap Sedana Merta.

Untuk menutupi kekurangan anggaran bagi kegiatan yang perlu diprioritaskan, lanjut Sedana Merta, pihaknya akan memfokuskan pendapatan dari sektor galian C sebagai penunjang PAD dalam menutupi kekurangan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id