Denpasar, LenteraEsai.id – Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok kejahatan jaringan skimming yang telah membobol ribuan data nasabah bank di Bali. Dari dua kelompok itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka.
Kebangetannya, salah satu dari kelompok tersebut, terungkap dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) yang tengah mendekan di LP Kerobokan, Badung. Ini artinya, napi masih diberi kebebasan memegang perangkat komunikasi elektronik di dalam lapas.
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya SIK SH MH atas seizin Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yulias Kus Nugroho, di Denpasar, Selasa (9/2) mengatakan, dari kelompok pertama diamankan 4 orang tersangka. Mereka semua merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Keempat tersangka yang umumnya para mantan napi tersebut, kami tangkap di wilayah Denpasar pada 8 Januari 2021,” ujarnya, menjelaskan.
Para tersangka tersebut, masing-masing Aris Said asal Jember yang merupakan mantan napi narkoba. Edang Indriyawati, istrinya Aris. Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan napi kasus pengelapan. Dan Cristopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba.
“Para tersangka ini dikendalikan oleh seorang napi asal Bulgaria bernama Dogan, yang kini tengah mendekam di Lapas Kerobokan,” ujar Wadir Reskrimsus.
Di bawah kendali Dogan, empat tersangka bertugas menarik uang menggunaan kartu ATM palsu yang sudah berisi data dari nasabah bank yang telah dibobol sebelumnya. Kartu itu diberikan oleh Aldo, yang juga napi penghuni LP Kerobokan.
“Kami masih mendalami bagaimana cara mereka melakukan transaksi dan penyerahan kartu. Sebab pelaku utamanya ada di LP Kerobokan,” ujar AKBP Wijaya seraya mangatakan, pihaknya menyita 234 kartu ATM palsu dari tangan para tersangka.
Sementara kelompok kedua, lanjut Wadir Reskrimsus, ditangkap tiga orang tersangka di wilayah Denpasar pada 25 Januari 2021. Ketiganya sama-sama berasal dari Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Junaidin, Alamsyah dan Miska. “Kelompok ini dikendalikan oleh warga negara Tiongkok dan Malaysia,” ujarnya.
Ketiga tersangka berperan memasang alat skimming di mesin-mesin ATM. Selanjutnya setelah didapatkan data para nabasah, lalu kartu itu digandakan oleh anggota sindikat yang di Malaysia.
Setelah kartu ATM palsu dicetak kemudian dikirim ke Bali, para tersangka menarik uang di sejumlah ATM yang dikendalikan dari Malaysia. Mereka ini merupakan pelaku skimming lintas negara dan provinsi, kata AKBP Wijaya, menandaskan.
Mengenai lokasi yang selama ini menjadi sasaran aksi para penjahat, AKBP Wijaya menyebutkan, tidak hanya beberapa tempat di Bali, tetapi juga Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya 4 laptop, 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai Rp 6,9 juta, alat pembaca atau menulis kartu, kamera kecil empat unit, dan berbagai alat skimming yang biasa disebut router.
“Kami telah menerima laporan dari tujuh bank nasional dan salah satunya bank daerah di Bali. Bahkan salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, setelah 1.000 rekening nasabahnya dibobol,” kata AKBP Wijaya, mengungkapkan.
Untuk pengusutan lebih lanjut, ketujuh tersangka yang berasal dari dua komplotan penjahat cyber crime itu, kini ditahan pihak Ditreskrimsus Polda Bali. (LE-BD)







