Denpasar, LenteraEsai.id – Afrit Matheos Bonik Ingunau (38), seorang konsumen yang sedang berbelanja di toko bangunan Mitra-10 Jalan Bay Pas Ngurah Rai Suwung Kauh, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, melapor telah menjadi korban aksi kejahatan.
Pria asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku kaca mobilnya dikepruk maling saat diparkir untuk berbelanja di Toko Mitra-10 pada Senin (21/12) malam lalu sekitar pukul 19.30 Wita.
Pria yang akrab dipanggil Bonik itu di Denpasar, Selasa (5/1) petang mengatakan, pada Senin malam lalu dirinya datang bersama istri ke Toko Mitra-10 dengan mengendarai mobil. Ia kemudian memarkir mobilnya di parkiran sebelah timur toko. Tanpa curiga, dia masuk ke dalam toko untuk berbelanja dengan meninggalkan tiga tas berisi barang berharga di dalam mobil.
Selesai berbelanja sekitar setengah jam kemudian, Bonik bersama istrinya menuju tempat parkir, seketika dikagetkan melihat kaca mobil telah pecah. Bersamaan dengan itu, barang-barang dalam tiga tas berupa laptop, HP, 4 memori card, satu unit iPhone, hardisk, dan berbagai surat penting lainnya seperti buku tabungan dan STNK, lenyap dari dalam mobil.
Atas kejadian itu, Bonik melapor kepada pihak manajemen Mitra-10. Setelah dicek melalui kamera CCTV, diketahui ada seorang lelaki menggunakan sepeda motor yang datang ke tempat parkir pada saat Bonik bersama istrinya berbelanja. Lelaki misterius itu parkir di samping kanan mobil milik korban. Orang itu berada di tempat parkir sekitar 10-15 menit.
“Saat itu pihak manajemen Mitra-10 bilang barang yang hilang ditanggung konsumen itu sendiri. Padahal sebenarnya yang paling bertanggung jawab soal keamanan adalah mereka sendiri,” tutur Bonik didampingi oleh sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional usai bertemu kembali dengan pihak manajemen Mitra-10 pada Selasa (5/1).
Dilihat dari pola kerusakan kaca mobil, ungkap Bonik, diduga didobrak memakai benda keras oleh pelaku. Kaca yang rusak itu sebelah kanan belakang, tepat pada posisi sebuah sepeda motor parkir milik lelaki misterius yang terekam kamera CCTV tersebut. “Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan,” ucapnya.
Dalam laporannya, Bonik mengaku kehilangan 1 unit laptop Apple Make Book Air 2019, satu buah tas warna kuning kecokelatan yang berisi E-KTP, SIM A, SIM C, STNK, KIA, 4 keping kartu BPJS, 1 keping kartu Jamsostek, buku tabungan (Bank BCA, BNI, CINB Niaga, dan BTN). “Total kerugian ditambah kerusakan kaca mobil sekitar Rp 25 juta,” ungkapnya.
Terkait kejadian itu, pihak manajemen Mitra-10 tidak bersedia untuk diwawancarai para wartawan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
“Kami belum menerima laporan terkait kejadian itu. Tar saya koordinasikan terlebih dahulu,” ujar Iptu Sukadi, singkat. (LE-DW)