Denpasar, LenteraEsai.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Langkah tersebut sebagai bagian penting dalam transpormasi birokrasi, khususnya di bidang pengawasan,” kata Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes, di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/12/2020).
Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang masih konvensional. Sejalan dengan transpormasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan menurutnya tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut.
Oleh sebab itu, ia menyambut positif diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes. Sekda menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa.
“Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik,” ucapnya. Dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar. Karena ketika ada laporan dari masyarakat, APIP yang pertama kali bertugas untuk menyelesaikan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar APIP bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan dana desa dimanfaatkan secara benar sesuai dengan regulasi.
Masih dalam arahannya, Dewa Indra berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan bagi inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi. Ia menambahkan, sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi.
“Pekerjaan jadi lebih efektif dan afisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja. Saya kita tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama,” ucapnya, mengajak.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak H Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi. Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi.
Ia berharap, suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.
Kegiatan workshop siang itu diikuti oleh jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. (LE – DP1)