Denpasar, LenteraEsai.id – IWAMA (17), pria yang masih berstatus pelajar, diringkus Tim Opsnal Polsek Nusa Penida karena tersangkut tindak pidana yang mengkhususkan diri mengembat accu jenis kendaraan berat atau excavator.
Pelajar SLTA asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung tersebut ditangkap polisi pada Rabu lalu, 25 November 2020. Dari tersangka petugas menyita beberapa accu atau aki hasil curiannya di beberapa tempat di Klungkung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan ketika dikonfirmasi di Denpasar, Senin (30/11) mengatakan, pengungkapan kasus pencurian yang cukup meresahkan itu berdasarkan tiga laporan polisi sekaligus. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tersangka IMAMA berhasil diringkus.
Ia menyebutkan, tiga pelapor dalam kasus tersebut, masing-masing I Ketut Panca (43), I Wayan Sana (48) dan I Ketut Sugiarta (44). Ketiganya melaporkan hal yang sama, yakni kehilangan accu pada alat berat excavator pada suatu projek yang berbeda lokasi dan waktu kejadian. “Namun, semua kejadian berlangsung pada bulan November ini,” ucapnya.
Kejadiannya, lanjut Kombes Dodi, masing-masing pada 12 November, 14 November dan 17 November 2020. Accu yang dicuri tersangka IMAMA adalah accu yang terpasang pada alat berat yang sedang parkir pada beberapa projek pekerjaan fisik tersebut.
Menerima laporan dari para korban, Tim Opsnal Polsek Nusa Penida dipimpin Iptu I Nyam Sudarsa melakukan serangakain penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Pada Minggu (22/11), polisi mendapat informasi adanya orang yang mengambil accu di sebuah excavator. Selanjutnya Rabu (25/11), polisi berhasil meringkus tersangka pelakunya.
Accu excavator yang dilaporkan hilang oleh Ketut Panca berjumlah 8 buah, terdiri atas 2 buah accu merk Massip XP NS 60, 1 buah accu massip NS 70, 1 buah accu GS N 70, 2 buah accu Yuasa N 70, dan 2 buah accu RCA BATT NS 70. Total kerugian mencapai Rp 12 juta.
Sementara accu excavator yang dilaporkan hilang oleh Wayan Sana sebanyak 4 buah, yakni 2 accu merk Yuasa N 70 dan 2 merk RCA BATT NS 70. Total kerugian mencapai Rp 10 juta. Untuk accu excavator yang dilaporkan hilang oleh Ketut Sugiarta meliputi accu GS dan Yuasa 70 ampere. Total kerugian mencapai Rp 1,5 juta.
“Pelaku mencuri accu excavator yang terpakir di tempat sepi. Pelaku mengambil accu menggunakan kunci inggris,” ujar Kombes Dodi dengan menambahkan, tersangka pelaku kini ditahan di Mapolsek Nusa Penida untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (LE-DW)