judul gambar
HeadlinesKarangasem

Sanksi ‘Kesepekang’ Akibat Nunggak Kreditan, Akan Dibahas Dalam Paruman Adat

Karangasem, LenteraEsai.id – Pihak Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem memastikan hadir dalam paruman adat yang akan membahas ikhwal sanksi kesepekang bagi warga yang tidak  mampu membayar kreditan di suatu LPD yang dikelola desa adat.

Pembahasan itu buntut dari telah dijatuhkannnya sanksi kasepekang kepada salah seorang warga di Desa Adat Peselatan, Kecamatan Abang, yang tidak mampu membayar kreditan di LPD desa setempat.

Bendesa Alitan MDA Kecamatan Abang I Wayan Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi, Selasa (20/10) mengatakan, MDA akan hadir dalam paruman desa adat guna menyelesaikan persoalan yang sempat muncul di Desa Adat Peselatan tersebut.

“Kami akan hadir untuk menyampaikan tentang hal-hal yang sudah terjadi serta mengkaji dan mengevaluasi apa yang selama ini sudah berjalan. Dan tentunya kehadiran kami sesuai dengan tugas dan wewenang dari MDA,” ujar Surya Kusuma.

Ia menyebutkan, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau hal-hal yang perlu diluruskan, tentunya hal tersebut akan ditata kembali dan dikoordinasikan, baik dengan MDA Kabupaten Karangasem maupun MDA Provinsi Bali.

Menyangkut sanksi kasepekang bagi warga yang menunggak cicilan atau kreditan pada suatu LPD perlu dikoreksi atau tidak, ia menyebutkan belum dapat memastikan tentang hal tersebut.

“Belum, belum sampai ke arah itu. Kami masih harus duduk bersama dengan prajuru desa adat, serta berkoordinasi dengan MDA kabupaten maupun Provinsi Bali,” ucapnya, menjelaskan.  (LE-KR6)

Lenteraesai.id