Denpasar, LenteraEsai.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendorong agar seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam kelembagaan sebuah koperasi, baik itu kepengurusan maupun anggotanya mulai berbenah ke arah persaingan global dan penguasaan teknologi informatika, sekaligus masuk ke dalam penyediaan market place.
Harus bisa masuk ke dalam penyediaan market place, mengingat persaingan transaksi jual-beli yang menggunakan sistem pembayaran online (E-Money) saat ini sudah berada pada strategi pemasaran secara online. Sehingga tidak akan ada lagi sebuah koperasi yang menemukan kendala di tengah persaingan yang semakin keras dan berat ini.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama di Denpasar, Jumat (9/10).
Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang bersentuhan langsung dengan banyak pihak dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan menengah ataupun bawah hingga tingkat atas. Selain itu koperasi juga mewadahi sejumlah UMKM yang banyak bergerak dan melibatkan rakyat pedesaan. Sehingga kelembagaan koperasi diharapkan mampu memberikan energi dan semangat bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang ada di seluruh Bali.
Untuk memantapkan perencanaan sekaligus menyalurkan aspirasi gerakan koperasi di Bali, Wagub mengharapkan dan dirumuskan program kerja dan kegiatan koperasi untuk lima tahun ke depan dalam upaya memberikan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Melalui musyawarah wilayah ini dapat dimanfaatkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya oleh pelaku koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.
Melalui tatanan Bali era baru yang kawista, ketata-titi tentram kerjarahajeng gemah ripah lohjinawi yakni tatanan kehidupan yang holistik meliputi tiga dimensi yaitu bisa menjaga keseimbangan alam dan krama Bali serta budaya Bali. Mampu memenuhi kebutuhan, harapan dan inspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang terakhir adalah mampu menyiapkan managemn resiko yang cukup terhadap munculnya permasalahan dan rencana baru dalam tatanan lokal, nasional dan global yang akan berdampak positif maupun negatif terhadap kondisi yang akan datang, ucapnya.
“Melalui Muswil ini saya harapkan semua pihak yang terlibat akan melahirkan ide cemerlang dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu bersinergi dalam sistem digitalisasi, yang tentunya akan mempermudah sebuah proses pengembangan baik secara modal ataupun sumber daya manusianya,” ujar Wagub Cok Ace.
Dalam rangka pencapaian pelaksanaan percepatan program pemberdayaan Koperasi dan UMKM diharapkan mampu merebut setiap peluang yang ada, sehingga jangan sampai disalahgunakan yang berakibat pada kerugian anggota dan masyarakat, katanya.
Musyawarah wilayah siang itu yang juga tampak dihadiri Ketua Dekopin Pusat Ny Sri Untari, yang mengharapkan dapat dijadikan peluang untuk menempatkan pemimpin Dekopin Bali yang baru dan mampu membangkitkan gerakan koperasi dan UMKM dengan memanfaatkan peluang yang ada, selain juga dapat melakukan pembenahan ke arah yang semakin berkualitas sehingga dapat menjadi partner kerjasama yang baik bagi pemerintah.
Ketua Dekopin Ny Sri Untari mengatakan, pihaknya berharap semua elemen yang ada di dalam kelembagaan koperasi ikut serta dalam membangkitkan kinerja dan kualitas kesejahteraan anggota dan masyarakat yang ada dis ekitarnya. Sehingga keberadaan sebuah koperasi di satu wilayah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di lingkungannya.
Plt Ketua Dekopin Wilayah Bali I Wayan Sarna mengatakan bahwa pelaksanaan muswil dilaksanakan setelah masa jabatan pengurus Dekopin Bali sudah selesai, sehingga perlu dilaksanakan musyawarah wilayah kali ini untuk memilih Ketua Dekopin Bali sekaligus menyusun perencanaan kegiatan koperasi selama lima (5) tahun ke depan.
Muswil kali ini tercatat diikuti sebanyak 83 peserta terdiri atas unsur pelindung, Dekopin Pusat dan unsur Dekopin seluruh Bali.
Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 mengamanatkan bahwa koperasi didorong untuk berperan memajukan ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan ekonomi rakyat kecil, serta melakukan pendampingan terhadap anggota yang ada.
Dengan adanya atau terbentuknya susunan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di satu wilayah, maka diharapkan mampu menjadi lembaga yang memiliki wewenang untuk dapat berperan dan menegur bagi setiap anggota ‘nakal’ dan berjalan di luar aturan, ucapnya. (LE-DP1)