Pejeng Bangun TPS 3-R untuk Kendalikan Pencemaran Lingkungan

Gianyar, LenteraEsai.id – Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar membangun tempat pengelolaan sampah (TPS) berbasis 3-R (Reuse, Reduce, Recycle).
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun hadir untuk meresmikan pengoperasian TPS yang pembangunan sudah rampung dilakukan tersebut, di Desa Pejeng, Selasa (6/10).
Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P mengatakan, dibangunnya TPS 3-R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan, di mana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama.
“Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah, sehingga kami memutuskan untuk membangun TPS berbasis 3-R yang dananya bersumber dari desa,” ujar Tjokorda Kusuma Yuda P.
Ia menjelaskan, dana pembangunan TPS bersumber dari APBDes Desa Pejeng tahun 2019 sebesar Rp 317.204.000, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp 94.970.000. Sementara untuk belanja mesin terhitung Rp 123.000.000, dan operasional penanganan sampah sebesar Rp 279.000.000.
“Biaya memang cukup besar, tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit akibat dampak lingkungan yang tidak sehat,” ucapnya.
Dengan adanya TPS 3-R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain
Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah.
Wabup yang didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, menyebutkan, TPS 3-R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan solusi dalam mengatasi persoalan sampah.
“Pemkab berharap dengan adanya TPS3R a dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hidup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng,” ujar AA Gde Mayun, mengharapkan.
Sampai saat ini Kabupaten Gianyar tercatat telah memiliki sebanyak 48 bank sampah dan TPS 3-R.  (LE-GN1)

Pos terkait