judul gambar
HeadlinesNasionalNews

Viral Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Polda Jatim: Miskomunikasi Saja

Surabaya, LenteraEsai.id – Terkait peristiwa pengunduran diri yang dilakukan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo pada Kamis 1 Oktober lalu dan sempat viral di media sosial, kini Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim turun untuk melakukan konseling.

Konseling dilakukan terhadap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Kasat Sabhara Polres Blitar. Keduanya juga telah difasilitasi untuk mengkomunikasikan masalah yang terjadi hingga ke tingkat Biro SDM di Markas Polda Jatim.

“Ini hanya miskomunikasi saja. Terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat Biro SDM,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada pers di Surabaya, Jumat (2/10/2020).

Lebih lanjut, Kombes Truno menegaskan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena itu hanya emosi sesaat yang bersangklutan pada waktu itu.

“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian, tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan,” ujar Trunoyudo.

Dalam amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, hingga tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.

Terkait informasi-informasi yang disampaikan, tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang. “Namun demikian, dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya, kita tidak bisa menjustifikasi di sini,” kata Trunoyudo, menandaskan.

Sabung Ayam

Sebelumnya diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri karena tidak tahan dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

AKP Agus yang sudah mengabdi selama 27 tahun di instansi Polri itu, tidak dapat menerima perlakuan AKBP Ahmad yang kerap marah-marah dan  memaki dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti menyebut nama binatang dan yang lainnya.

AKP Agus juga telah melaporkan tindakan AKBP Ahmad ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran terhadap berlangsungnya judi sabung ayam dan penambangan liar yang muncul di wilayah Kabupaten Blitar.  (LE-SB)

Lenteraesai.id