Denpasar, LenteraEsai.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering diketahui mengamuk dan bertingkah laku kasar dengan memukuli saudaranya sendiri, diamankan pihak Satpol PP Kota Denpasar.
Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan ODGJ tersebut dari rumahnya di Jalan Pulau Demak Denpasar. “Dia terpaksa kami amankan karena sering ketahuan mengamuk dan memukuli saudara-saudaranya sendiri,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Saat dihubungi Jumat (28/8).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pengamanan dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga agar ODGJ tersebut tidak lagi membuat was-was keluarga atau orang lain yang berada di sekitarnya.
Setelah diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, sesuai keputusan keluarga ODGJ tersebut nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu, pihak Satpol PP bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar akan terlebih dahulu melakukan rapid test.
“Setelah hasil testnya negatif, baru kami akan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli guna mendapatkan perawatan,” ujar Sayoga
Guna mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, Sayoga berharap masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dapat selalu memantau dan memperhatikan keberadaannya.
“ODGJ harus dipantau ketat agar tidak lagi leluasa ngamuk-ngamuk, sekaligus juga untuk menghindarkan dia dari tertular virus, mengingat musim pandemi Covid-19 saat ini masih banyak terjadi penularan pada transmisi lokal, ” katanya, menekankan. (LE-DP)







