Tertangkap Bawa Sabu-sabu, RDP Ternyata Oknum PNS Ditjen Hubud

Jakarta, LenteraEsai.id – Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawan, membenarkan bahwa salah seorang dari dua tersangka pelaku narkoba yang ditangkap petugas di Bandara Hang Nadim Batam, adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada kantor Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

“Namun, kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan mengenakan seragam atau pakaian dinas harian (PDH) Ditjen Perhubungan,” ujar Adita Irawan di Jakarta, Senin (24/8).

Bacaan Lainnya

Keduanya diamankan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB karena diduga berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tersangka Maulida diamankan sabu-sabu seberat 1.388 gram, sedangkan dari tersangka Rano Dwi Putra (RDP), oknum PNS, disita 1.702 gram sabu-sabu .

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan narkoba yang telah dibungkus dalam beberapa kemasan kecil, dan disembunyikan di dalam sepatu pelaku. Kedua pelaku merupakan penumpang penerbangan dari Pakanbaru Riau dan transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.

Adita mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib, dan pihaknya menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sepenuhnya menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib,” ujar Adita, menjelaskan.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Bandara Hang Nadim Batam yang telah  menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

“Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga, dan kami berharap  tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” kata Adita Irawan, menandaskan.  (LE-DP)

Pos terkait