Amlapura, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Karangasem menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karanasem I Nengah Sumardi, pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020. Rapat ini dilangsungkan di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.
Pada rapat paripurna ini, sekaligus disahkah Ranperda terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pengunaan anggaran APBD Kab. Karangasem Tahun 2019. Sebelum disahkan, Ranperda dibahas dulu oleh masing-masing fraksi dan gabungan komisi DPRD Karangasem.
Setelah pembahasan, semua fraksi setuju untuk dijadikan perda dengan memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD tahun 2019 yang sudah disahkannya. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut dan disahkan jadi perda dengan beberapa catatan.
Satu di antaranya dorong BPKAD untuk berinovasi untuk menggali potensi pendapatan baru serta investasi untuk tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi untuk tingkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara catatan dari Fraksi Golkar, terkait isi dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019, sudah sesuai dengan peratuan yang ada, dan ke depan diharapkan lebih baik dalam pelaksanaanya.
Wakil Ketua 1 DPRD, Nengah Sumardi menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem harus terus berupaya jaga stabilitas ekonomi dan mengembalikan ekonomi. “Harapannya daya beli masyarakat bisa meningkat,” ujar Nengah Sumardi.
Sementara itu, rapat ini juga dihadiri pihak eksekutif antara lain Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, dan Sekda I Ketut Sedana Merta, serta diikuti jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem.
Bupati Karangasem I Guati Ayu Mas Sumatri dalam pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih kepada lembaga DPRD, telah bekerja sama dalam pembahasan Ranperda “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, telah mendapat persetujuan menjadi perda. Serta masukan dan saran itu sebagai catatan dan pedoman dalam menjalankan dan pengelolaan anggran di tahun anggran berikutnya, dan kami terus meminta dukungan dan kerja samanya lembaga DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” kata Bupati Mas Sumatri. (LE-KR1)







