Wagub: Pelaku Pariwisata Harus Kontongi Sertifikat Untuk Bisa Beroperasi Pada Masa New Normal

Denpasar, LenteraEsai.id – Di masa pandemi ini isu kesehatan dan keamanan dari virus Covid-19 menjadi sangat penting, terutama di sektor pariwisata. Karena seperti diketahui, pariwisata adalah sektor kepercayaan yang memang harus dijaga untuk terus mendatangkan wisatawan.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan hal itu saat memimpin rapat Persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata, bertempat di Ruang Rapat Praja Sanha, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (29/6).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa serta unsur dinas pariwisata kabupaten/kota dan asosiasi pariwisata, Cok Ace menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol era baru atau new normal.

“Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak. Bila perlu, dilarang beroperasi selama masa ini,” ucapnya, menegaskan.

Di samping itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan bahwa infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan.  “Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan. Meskipun kita tidak mau ada wisatawan yang sampai terjangkit Covid-19 di sini, namun setidaknya kita harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk,” katanya.

Selain untuk menyiapkan dari segala kemungkinan terburuk, usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali, apalagi hasil survei mengatakan jika sekitar 86% wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Wakil Gubernur Bali yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud itu juga meminta agar kalangan asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya. “Anda harus menjamin para anggota sudah menerapkan protokol kesehatan. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya,” ucap Cok Ace, menekankan.

Ia meyebutkan bahwa protokol era baru harus sesuai standar, baik standar WHO maupun Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada tanggal 9 Juli mendatang.  “Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol new normal,” ujarnya.

Sementera itu, Kadis Pariwisata Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol tatanan kehidupan Bali era Baru bagi industri pariwisata. Ia menyatakan tujuan sertifikasi dilakukan untuk memberikan pengakuan bahwa lahan usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.

Ia menjelaskan, blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para pengusaha pariwisata yang akan mengikuti bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.

“Jika berkas yang diajukan dinilai layak oleh tim verifikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini,” ujar Putu Astawa, menjelaskan .  (LE-DP1)

Pos terkait