Denpasar, LenteraEsai.id – Relawan Banjar Umasari Kota Denpasar membagikan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, khususnya untuk warga yang mebanjar adat di Banjar Umasari.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk meringankan beban masyarakat, di mana sekarang ini banyak sekali warga yang dirumahkan akibat dari pandemi Covid-19,” ujar Wayan Suweka selaku Kelian Adat Banjar Umasari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu, 31 Mei 2020
Wayan Suweka menyebutkan, sembako yang dibagikan berupa 10 kg beras, 20 butir telur dan 1 liter minyak goreng.
Ia mengatakan sangat prihatin dengan keadaan yang menimpa warga masyarakan saat ini, khususnya di Bali. “Karena saking banyaknya masyarakat yang dirumahkan, maka saya bersama pengurus Banjar Umasari mengadakan rapat dan memutuskan untuk membagikan sembako kepada warga Banjar Adat Umasari,” jelas Wayan Suweka.
Sebagai Kelian Adat Banjar Umasari, ia mengaku tidak henti hentinya untuk mengimbau warga masyarakat untuk tetap dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah tentang bagaimana cara memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Ir I Gusti Ngurah Putra selaku Kelian Dinas Banjar Umasari mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.
“Walaupun tidak seberapa, tetapi pada saat ini, itu sangat berarti untuk mereka. Dan kenapa kami melakukan kegiatan ini, karena untuk meredam masyarakat supaya tidak ada gejolak di bawah, sehubungan tidak semua warga mendapatkan bantuan seperti BLT dan lainnya,” ucap Ngurah Putra.
Ngurah Putra mengungkapkan bahwa sembako tersebut dibagikan kepada warga adat Banjar Umasari yang berjumlah 329 KK, di mana sembako yang dibagikan berasal dari dana atau uang kas banjar sendiri.
“Jadi pada intinya, Umasari ingin berbagi apalagi dana yang dipakai adalah dana masyarakat sendiri, karena itu milik masyarakat pada saat ini kita kembalikan ke masyarakat,” imbuhnya
Mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menekan penyebaran Covid-19, ia menyebutkan, salah satunya adalah dengan memperketat setiap orang yang mau tinggal atau ngekos di wilayah Umasari. (LE-Tia)







