Setelah Tutup Terkait Covid-19, Pasar Bebandem Segera Dibuka Kembali

Karangasem, LenteraEsai.id – Setelah sempat ditutup akibat adanya  pedagang terkonfirmasi positif Covid-19, Pasar Bebandem, Kabupaten Karangasem akan segera dibuka kembali untuk umum pada 25 Mei mendatang.

Hanya saja, perlu diketahui ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh warga masyarakat, baik itu pedagang maupun pengunjung yang datang ke Pasar Bebandem.

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Bebandem I Gede Partadana saat dihubungi pada Jumat (22/05/2020) mengatakan, berdasarkan hasil rapat Satgas Gotong Royong Desa Adat Bebandem, diputuskan untuk membuka kembali Pasar Bebandem untuk umum, namun dibarengi dengan sejumlah ketentuan.

Ada 8 ketentuan yang telah diputuskan, di antaranya yang cukup menjadi sorotan yaitu pada poin 3, di mana akan diambil langkah penataan dan penertiban bagi para pedagang, baik pedagang yang menempati toko, kios dan warung, maupun pedagang kaki lima serta pedagang di pelataran dan yang lainnya.

Untuk pengunjung, diatur dalam poin 4, yakni disebutkan bagi warga atau masyarakat yang berasal dari luar kabupaten atau wilayah-wilayah yang terdampak pandemi atau kategori zona merah bila ingin datang ke wilayah Desa Bebandem atau ke Pasar Bebandem, wajib untuk membawa surat keterangan sehat.

“Untuk sementara kita pembinaan dulu, tapi kalau mereka tidak mengindahkan di awal pembinaan atau hari pertama pembukaan, maka satgas meminta mereka untuk wajib melengkapinya, apabila tetap membandel bisa saja akan dikembalikan,” jelas Partadana.

Di samping hal tersebut, pada poin 5 juga diatur selama masa Covid-19 parkir kendaraan di areal Pasar Bebandem juga diatur. Seperti tidak diizinkan parkir kendaraan apapun di depan pasar dan di sepanjang jalan raya dekat Pasar Bebandem. Kendaraan baik roda empat maupun dua semuanya diarahkan ke dalam lokasi parkir di lapangan.  (LE-KR6) 

Pos terkait