Amlapura, LenteraEsai.id – Merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19), memerlukan penanganan sesuai arahan pemerintah pusat yang difokuskan pada 3 bidang, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (Social Safety Net). Ini tentu memerlukan anggaran yang cukup besar di masing-masing daerah.
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana SPd MSi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Rabu (29/4), menyatakan bahwa lembaga DPRD pada intinya setuju penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19, asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukannya tepat sasaran.
“Dan kami harapkan pihak eksekutif serius menangani penyebaran Covid-19 ini, mengingat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif terjangkit melalui transmisi lokal,” ujarnya.
Dalam rangka penanganan Covid-19, ujar Gede Dana, pihaknya telah beberapa kali mengundang TAPD untuk mengadakan rapat koordinasi guna membahas penganggaran Covid-19. “Terakhir, kami sampaikan undangan kepada mereka sesuai surat Nomor : 005/322/DPRD, tertanggal 28 April 2020,” ucapnya.
Tetapi, kata Gede Dana, justru pihak eksekutif tidak hadir memenuhi undangan dari DPRD Karangasem itu. Padahal, sedianya akan dibahas masalah anggaran penanganan Covid-19.
“Mengapa kami undang?. Karena di media sudah dimuat bahwa Bupati Karangasem telah menganggarkan Rp 86,7 miliar untuk penanganan Covid-19,” ujar Ketua DPRD Karangasem.
Ia menyebutkan, hal tersebut sebenarnya sempat dibicarakan antara pihaknya dengan TAPD. Pada rapat pertama, anggaran sempat disampaikan sebesar Rp 36 miliar, lalu saat rapat kedua berkurang lagi menjadi hanya tersisa Rp 12 miliar.
“Saya jadi mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp 86,7 miliar seperti yang sempat disebutkan di media massa ?,” kata Gede Dana, dengan nada tanya.
Dia melanjutkan, jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun dikurangi, kalangan dewan siap. “Gaji pun dipangkas saya siap. Namun saya pun berharap unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama. Bahkan anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD pun telah lebih dulu dinolkan oleh eksekutif. Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi dengan baik antarlembaga eksekutif dan legislatif,” ucap Gede Dana, menandaskan. (LE-KR)







