Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan perkembangan kasus Virus Disease Corona (Covid-19) di Bali pada Kamis, 23 April 2020.
Selain menyampaikan perkembangan kasus, Sekda Dewa Indra juga mengungkapkan tentang skema kebijakan yang diambil pemerintah dalam menanggulangi para terdampak dari kasus mewabahnya Covid-19.
“Skema kebijakan bantuan secara garis besar Pemprov Bali, menggunakan tiga instrumen paket kebijakan. Yang pertama adalah paket kebijakan penanganan Covid-19 itu sendiri, dan yang kedua paket kebijakan untuk penanganan dampak ekonominya. Yang ketiga adalah paket kebijakan jaring pengaman sosial,” katanya.
Secara keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk tiga paket kebijakan tersebut, ialah melalui refocusing APBD sebesar Rp 756 miliar lebih. Dengan rincian yang pertama untuk penanganan Covid sebesar Rp 274,7 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 220 miliar, dan untuk jaring pengaman sosial Rp 261,3 miliar, ujar Dewa Made Indra di Kantor Diskominfos Provinsi Bali di Denpasar, Kamis petang.
Menurut dia, lebih detail untuk penanganan Covid-19 alokasinya untuk pemenuhan kebutuhan RS rujukan Covid dan RS PTN UNUD, untuk pengadaan APD dan logistik lainnnya. Angka tersebut juga diperuntukkan operasional petugas Gugus Tugas di lapangan seperti APD dan konsumsi karena mereka butuh konsumsi juga. Serta, untuk pemenuhan kebutuhan di karantina seperti makanan, obat-obatan dan upaya kesehatan.
Untuk penanganan dampak ekonomi, alokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan kepada UMKM, para pekerja yang kena PHK, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, industri-industri yang terganggu karena bencana ini.
“Terakhir untuk jaringan pengamanan sosial, pemerintah telah mendata masyarakat miskin yang juga terdampak oleh bencana ini. Secara detail Bapak Gubernur melalui rapat di Jayasabha hari Kamis pagi, sudah mendapatkan data pasti, sehingga bantuan bisa disalurkan dengan tepat, by name by addres. Bantuan akan disampaikan melalui nomor rekening masing-masing warga penerima, sehingga tidak ada pemotongan apapun. Bagi mereka yang tidak punya rekening akan difasilitasi untuk membuatnya,” ujar Dewa Made Indra. (LE-DP1)







