Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan dan imbauan terbaru lewat video conference dari Rumah Jabatan Jaya Sabha di Denpasar, Rabu (8/4) petang.
Gubernur Koster didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali melalui Satgas atas sebaran wabah Virus Corona yang terjadi di Pulau Dewata.
Ia mengungkapkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali hingga petang ini tercatat 215 orang, sedangkan pasien positif Covid-19 sebanyak 49 orang, terdiri atas 7 WNA dan 42 orang WNI. Jumlah ini bertambah 6 orang WNI dibangdingkan sehari sebelumnya.
Untuk pasien positif sebanyak 42 orang WNI itu, 27 di antaranya selama ini tercatat berdomisili di Bali, sedangkan 15 lainnya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum lama berselang tiba dari tempat mereka mencari nafkah di luar negeri.
Sementara pasien yang meninggal dunia, sampai sekarang hanya dua orang WNA itu saja, ucap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Gubernur menyebutkan, untuk pasien positif yang berhasil sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 19 orang, terdiri atas 4 WNA dan 15 orang WNI.
Mengenai pasien positif dari PMI, Gubernur Koster mengatakan kecenderungannya terus bertambah. Mereka kebanyakan warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. “Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, dan sudah menjadi kewajiban Pemprov Bali untuk mengurusnya,” katanya.
Warga Bali yang selama ini menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar bertugas sebagai anak buah kapal (ABK), diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.
Dari PMI sebanyak itu, terhitung sejak 29 Maret sampai 7 April 2020, sudah 6.174 orang di antaranya yang telah dipulangkan ke Bali. “Nanti malam akan ada yang pulang lagi dari Amerika sebanyak 601 orang,” kata Gubernur Koster.
Sebenarnya, lanjut gubernur, tiap hari ada saja PMI yang pulang dari berbagai negara, dan kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali, adalah semua yang baru datang dari luar negeri harus mengikuti rapid test, agar kondisi tubuh mereka dapat diketahui.
“Yang negatif boleh pulang, tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah masing-masing dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat. Mohon agar masyarakat di desa bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat,” ucapnya, mengharapkan.
Sementara PMI yang diketahui positif Covid-15, lanjut gubernur, harus dikarantina di tempat yang telah disediakan Pemprov Bali, atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (BPKM) Provinsi Bali di Denpasar.
Selain itu, tempat karantina juga disiapkan di Kantor Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat karantina di BPKM merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.
Dikatakan, dalam pencegahan Covid-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan. Selain itu sudah juga menjadikan RS PTN Unud sebagai Pusat Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali yang telah mulai beroperasi sejak 7 April 2020.
Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif di RS tersebut sebanyak 9 kamar. Ditambah lagi jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur.
Sedangkan kamar untuk PDP yang sedang disiapkan sebanyak 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur). Tengah disipakkan juga para dokter spesialis, dokter umum dan perawat sesuai kebutuhan, ucapnya.
Penanganan Covid-19 di RS PTN Unud didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020. Dengan mulai berfungsinya RS tersebut, maka pasien PDP dan pasien positif Covid-19 yang baru, tidak lagi dirawat di RSUD kabupaten/kota, sehingga penyebaran Covid-19 akan menjadi semakin terkendali.
Sedangkan pasien positif yang berat akan dirawat di RSUP Sanglah. “Dengan demikian, bisa kita lokalisir, sekaligus tidak menjadi beban bagi pemerintahan di kabupaten/kota di Bali,” ujar Gubernur Koster, menjelaskan. (LE-DP1)