Resmi Dibatalkan, PHDI: Tidak Ada Lagi Istilah Nyepi Sipeng

Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi memberikan keterangan pada awak media

Denpasar, LenteraEsai.id – Majelis Desa Adat (MDA) bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali sebelumnya sempat mewacanakan akan melaksanakan ‘Nyepi Sipeng’ selama tiga hari sejak 18 hingga 20 April 2020.

‘Nyepi Sipeng’ dengan tidak melakukan berbagai aktvitas di luar rumah itu, dilakukan dalam persembahan secara sekala dan niskala, yakni memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sementara secara sekala, berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, wacana ini ternyata menuai respon beragam dari masyarakat, dan sebagian bersikap mengkritisi bahwa hari raya Nyepi hanya dilangsungkan pada awal Sasih Kedasa, menginjak tahun baru Caka.

Berkaitan dengan itu, tidak sedikit warga yang lemudian mengusulkan istilah karantina wilayah untuk tidak keluar rumah, sehingga Nyepi yang bermakna sakral tidak dirayakan lebih dari satu kali dalam setahun.

Bertolak dari beragam pendapat warga Bumi Dewata tersebut, akhirnya pengurus PHDI Provinsi Bali bersama MDA se-Bali dan sejumlah sulinggih, menggelar ‘paruman’ di Kantor PHDI Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (8/4/2020).

Hasil ‘paruman’ memutuskan bahwa Nyepi Sipeng yang semula diwacanakan akan digelar sejak 18 hingga 20 April 2020, batal diselenggarakan.

Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi menjelaskan, pada paruman tersebut tidak membahas tentang rencana Nyepi Sipeng di seluruh desa adat di Bali. Melainkan membahas Yasa Kerthi dan ritual Penuduh Jagat yang akan diselenggarakan di Pura Besakih pada 22 April 2020.

“Upacara Penuduh Jagat ini bertujuan memohon keselamatan kepada Hyang Widhi, disertai permohonan semoga wabah atau pandemi Corona segera terkendalikan. Semoga di Bali tidak ada lagi Virus Corona, juga di seluruh dunia,” ujar Prof Sudiana.

Mengenai Nyepi Sipeng Eka Bharata yang semula sempat diwacanakan, lanjut Prof Sudiana, akhirnya batal untuk dilaksanakan di Bali, namun pihak terkait tetap memberikan imbauan supaya warga mentaati peraturan dan imbauan pemerintah dan Polda Bali tentang pentingnya melakukan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari bersama-sama mengingatkan masyarakat Bali untuk lebih menjaga kesehatan dan kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (social distancing) dan yang paling terpenting agar bersama-sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing agar wabah Virus Corona (Covid-19) di dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang, sehingga kegiatan masyarakat kembali dapat berjalan normal seperti semula,” ujarnya.

Pada akhir keterangan kepada awak media massa, Prof Sudiana menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah Nyepi Sipeng. “Dan tentang wacana Nyepi Sipeng di media sosial, itu adalah baru sebatas wacana, karena hasil finalnya telah diputuskan secara formal melalui paruman kali ini, yakni dibatalkan,” katanya, menjelaskan. (LE-DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *