judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Update Corona di Bali: PDP Berjumlah 121 Orang

Denpasar, LenteraEsai.id – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang diketuai Sekretaris Daerah Dewa Made Indra kembali memberikan update perkembangan kasus Covid-19 serta arahan dan imbauan terbaru pada Jumat (27/3) sore melalui video conference dari Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali di Denpasar.

Pada kesempatan itu, Sekda Dewa Indra menyatakan bahwa hingga hari ini jumlah komulatif pasien dalam pengawasan sebanyak 121 orang. Ada tambahan 7 orang dibandingkan dengan sehari sebelunya, yakni Kamis, 26 Maret 2020.

Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari 96 orang tersebut, yang positif Covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif.

“Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab Kesehatan RSUP Sanglah Denpasar. Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP.
Untuk tes PCR di RSUP Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk rapid test, lanjutnya, sudah digunakan sejak Jumat siang dan hingga Jumat sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk warga yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai Jumat sore ini, dari 21 orang yang dites seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Mereka terdiri atas 56 orang dikarantina di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. “Sampai detik ini rapid test masih berlangsung,” katanya.

Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (9rapid test) dan sudah dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing. Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCr untuk lebih meyakinkan.

Kepada masyarakat di desa atau di banjar yang menerima warga masyarakat yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk dapat menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. “Ini penting, mengingat upaya pencegahan Covid-19 merupakan upaya kita bersama, ” ucap Dewa Indra, menekankan. (LE-DP1)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id