Gianyar, LenteraEsai.id – Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (23/03/2020).
Nampak enam orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menyemprotkan disinfektan mulai dari pintu masuk hingga semua ruang pegawai Pengadilan Negeri Gianyar secara menyeluruh. Tidak ketinggalan tempat duduk yang biasa ditempati oleh pengunjung sidang hingga toilet umum PN Gianyar, disemprot menggunakan disinfektan oleh petugas.
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo di sela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan, mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga kesehatan dengan berperilaku bersih. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu mengikuti imbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19.
“Pengadilan Negeri Gianyar berterima kasih kepada Bapak Bupati Gianyar yang telah peduli menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan pengadilan dengan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar,” ujar Ketua PN Gianyar.
Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo menambahkan, sehubungan Pengadilan Negeri Gianyar masih tetap memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, maka semua fasilitas di PN Gianyar harus dipastikan bebas dari virus antara lain dengan menyemprotkan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan yang kali ini dilakukan, adalah untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Gianyar yang sering digunakan oleh masyarakat pencari keadilan telah bersih dan senantiasa terbebas dan keberadaan Covid-19 yang cukup membahayakan, katanya, menjelaskan.
Secara terpisah Bupati Gianyar Agus Mahayastra menerangkan, penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap fasilitas-fasilitas publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk tetap terjaga kebersihannya dalam rangka pelayanan, serta untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
“Semoga semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar yang sampai saat ini masih melakukan pelayanan kepada masyarakat Gianyar pada umumnya, terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Bupati Mahayastra, mengharapkan. (LE-GA1)